SEMNAS 2020
Conference Management System
Main Site
Submission Guide
Register
Login
User List | Statistics
Abstract List | Statistics
Paper List
Presentation Video
Online Q&A Forum
Access Mode
Ifory System
:: Abstract ::

<< back

PRANATA JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP KEGIATAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Johannes Ibrahim Kosasih, AA Istri Agung dan AA Laksmi Dewi

Universitas Warmadewa


Abstract

Pranata jaminan fidusia merupakan Lembaga jaminan khusus dalam pembiayaan Sewa Guna Usaha (leasing). Pembiayaan Sewa Guna Usaha memiliki karakteristik yang berbeda dengan pemberian kredit melalui lembaga keuangan bank. Jaminan fidusia merupakan satu-satunya perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor: 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, dalam mitigasi risiko pembiayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 tanggal 06 Januari 2020, menimbulkan polemic dalam praktik, baik di kalangan ahli hukum, penegak hukum maupun pelaku bisnis. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuat sebuah putusan fenomenal yang merubah penafsiran frasa dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor: 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Penelitian ini bersifat yuridis normative dilengkapi dengan studi lapangan secara purporposif. Temuan dalam penelitian menunjukan terdapat dampak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 terhadap kegiatan pembiayaan Sewa Guna Usaha (leasing), dimana upaya perlindungan hukum yang sebelumnya dapat dilakukan oleh lessor saat melakukan eksekusi atas jaminan yang dikuasai lessee melalui mekanisme parate eksekusi. Keraguan pelaku bisnis atas norma hukum dan penegakan hukum merupakan sebuah keniscayaan dalam praktik hukum di Indonesia.

Keywords: Fidusia, Sewa Guna Usaha, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Topic: Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengentasan Kemiskinan

Plain Format | Corresponding Author (johannes ibrahim kosasih)

Share Link

Share your abstract link to your social media or profile page

SEMNAS 2020 - Conference Management System

Powered By Konfrenzi Standard 1.832L-Build7 © 2007-2025 All Rights Reserved