PENINGKATKAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (SBM) MELALUI PROGRAM PEMBUATAN SEPTIK TANK KOMUNAL DI KELURAHAN JATINEGARA KAUM JAKARTA TIMUR
Santoso Sri Handoyo (a), R. Eka Murtinugraha (a)

a) Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta
Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur


Abstract

Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020 jumlah penduduk di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 10,56 juta jiwa. Jumlah ini, meningkat 9,54 %, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada sensus tahun 2010, sebanyak 9,64 juta jiwa (BPS, Proyeksi Penduduk menurut Provinsi 2010, 2022). Jumlah penduduk wilayah Kota Jakarta Timur pada tahun 2020, sebanyak 3.324.003 jiwa.
Luas wilayah Provinsi DKI Jakarta 664,01 km2. Luas wilayah terbesar adalah Kota Jakarta Timur, dengan luas 182,70 km2, atau 27,5% dari luas seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. (BPS, Luas Daerah Menurut Kabupaten Kota, 2022). Tingkat kepadatan jiwa di wilayah Kota Jakarta Timur 181.194 jiwa/km2. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Nomor 01/PRT/M/2014, tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pasal 7, Ayat 1, poin e2, dikatakan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik dengan indikator persentase tersedianya luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan (Departemen Pekerjaan Umum, 2022). Rata - rata luasan per orang 4,4 m2, kurang dari standar mininal yang ditetapkan SNI - 03 - 1733 -2004, yakni luasan per orang minimal 9,0 m2 (Suryo, 2017).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program memberikan bantuan prasarana pengelolaan limbah domestik melalui program subsidi revitalisasi tanki septik, sejak 2020 hingga 2022. Subsidi ini diberikan ke masyarakat melalui PD PAL Jaya, BUMD penyedia prasarana pengelolaan air limbah domestik. Subsidi ini diadakan sebagai upaya pemenuhan hak atas sanitasi yang layak untuk masyarakat. Penerima subsidi diprioritaskan pada lokasi yang membutuhkan penanganan segera, seperti: belum memiliki tanki septik, atau masih BABS, memiliki tanki septik namun tidak kedap, bermukim di daerah yang terkena banjir pasang air laut (rob), bermukim di daerah dengan muka air tanah tinggi, bermukim di daerah dengan air tanah yang tercemar bakteri Escherichia Coli dengan total coliform di atas 3.000 per 100 ml air, atau bermukim di daerah rentan penyakit diare.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tanki Septik Rumah Tangga, dan Perjanjian Kerja Sama PD PAL Jaya dan Dinas SDA tentang Revitalisasi Tanki Septik Rumah Tangga. Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021, sekitar 7% warga di Jakarta diidentifikasi masih BABS. Oleh karena itu, kegiatan revitalisasi tanki septik rumah tangga ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan layanan sistem setempat, meningkatkan cakupan layanan pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, serta meningkatkan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta melalui perbaikan prasarana sanitasi. Target revitalisasi adalah mengganti atau memasang tanki septik lebih dari 5.000 titik hingga akhir 2022. Pada tahun 2020, telah perbaikan sarana prasarana sanitasi sebanyak 434 titik di wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara pada 2021, tanki septik telah terpasang sebanyak 583 titik di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur dengan target penerima manfaat sebanyak 2.000 KK di akhir tahun 2021.

Kelurahan Jatinegara Kaum, merupakan salah kelurahan yang ada di Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur. Luas wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum 123,45 hektare (Ha), atau 1.234.500 m2. Batas Kelurahan Jatinegara Kaum di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Pulogadung, sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Jatinegara, sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Klender, dan sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Cipinang. Wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum sebagian besar (59,7 Ha, atau 48,4%) merupakan area permukiman.

Kelurahan Jatinegara Kaum terdapat 9 Rukun Warga (RW), dan terdiri dari 84 Rukun Tetangga (RT). Wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum dilalui oleh Kali Sunter yang membentang dari selatan ke utara. Sebagian dari warga Kelurahan Jatinegara Kaum bermukim di daerah aliran kali sunter. Warga yang bermukim di daerah aliran kali sunter, mengalami kendala antara lain: (1) rawan terhadap banjir, (2) rawan terhadap penyakit, karena kurang memperhatikan kesehatan, dan (3) rawan terhadap kebersihan, terutama kebersihan toilet. Ada keluarga yang tidak mempunyai toilet, karena keterbatasan lahan tempat tinggal mereka. Bahkan ada keluarga, atau anggota masyarakat yang membuang air besar tidak pada tempatnya, atau buang air besar sembarangan (BABS). Data menyebutkan, pada tahun 2021, sekitar 7% atau sekitar 770.000 warga di Jakarta diidentifikasi masih BABS (Paat, 2021). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dan berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah (PD PAL) Jakarta Raya (Jaya) terus melaksanakan program revitalisasi tanki septik rumah tangga sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah

Keywords: Warga Jatinegara Kaum, Kali Sunter, BABS

Topic: Pendidikan

SNPPM 2022 Conference | Conference Management System