Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Dasar Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Soma Malifut
Sukitman Asgar, S.H.,M.H(1), Sahrul Hi. Posi, SE.,M.Ak(2), Sahrestia Kartianti, S.Pd.,M.Pd(3)

Universitas Hein Namotemo-Halmahera Utara


Abstract

Rendahnya tingkat pendidikan Pemerintah Desa ditambah dengan dukungan regulasi yang lemah sangatlah berdampak pada pengambilan kebijakan bagi Kepala Desa. Beberapa persoalan mendasar yang terjadi di desa Soma yaitu tingginya tingkat Kekerasan dan Kenakalan pada Anak, para pedagang pasar yang tidak mengetahui perhitungan akuntansi atas setiap laba yang diperoleh termasuk pula Aset desa yang tidak tertata. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu didukung dengan regulasi tingkat desa dalam hal ini Peraturan Desa. Peraturan Desa dibutuhkan selain dari mengatasi dan melindungi kepala desa dari resiko hukum juga sebagai dasar bagi kepala desa untuk mengambil kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan warganya, sehingga perlunya dilakukan Penyuluhan dan Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat dan para Pedagang Pasar. Adapun setelah dilaksanakan Penyuluhan ditemukan. satu, Pemerintah Desa belum pernah mendapatkan bimbingan terkait dengan Penyusunan Peraturan Desa. dua, warga tidak memahami bagaimana mendidik anak dengan pola eksistensial humanistik untuk mencegah terjadinya kenakalan serta pentingnya perhitungan Laba bagi para Pedagang untuk Kelangsungan Usaha dan Konstribusi bagi Pengembangan Pasar. Kesimpulan dari Pelaksanaan Pengabdian ini adalah Kepala Desa memiliki kemauan untuk menata pasar agar lebih baik, namun terbentur dengan tidak adanya payung hukum untuk pengambilan kebijakan dimaksud, termasuk dalam hal pengaturan Perlindungan Anak.

Keywords: Pembentukan Perdes- Desa Soma

Topic: Sosial Humaniora

SNPPM 2022 Conference | Conference Management System