Pemeriksaan dan Pengobatan Kusta di Puskesmas Waena Kota Jayapura Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih Jayapura Papua Abstract Kusta adalah infeksi menahun yang disebabkan Mycobacteria leprae (M.leprae) yang menyerang saraf tepi, kulit, dan organ lainnya. Penyakit ini dapat mengakibatkan kecacatan jika tidak segera ditatalaksana dan dapat menimbulkan masalah psikososial akibat stigma atau predikat buruk dalam pandangan masyarakat. Indonesia menduduki urutan ke-3 kasus terbanyak setelah India dan Brasil. Tahun 2019, Jumlah kasus baru penyakit kusta di Provinsi Papua tercatat sebanyak 1.437 kasus kusta dengan angka kejadian sebanyak 24 kasus cacat tingkat II serta 1.006 kasus dengan tipe MB. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perjalanan penyakit kusta yang jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan peradangan pada kulit dan saraf yang dapat memberatkan kondisi penderita. Rangkaian program pengabdian ini dilakukan mulai dari penyuluhan, pemeriksaan, dan pengobatan kusta di Puskesmas Waena. Pemeriksaan dan pengobatan dilakukan langsung dimana petugas kusta mengumpulkan pasien kusta dan dilakukan pemeriksaan selama sehari pada tanggal 8 Agustus 2022. Pada pemeriksaan, didapatkan 30 orang penderita kusta dengan cacat tingkat II sebanyak 3 orang. Kasus terbanyak adalah tipe multibasiler. Usia paling muda 12 tahun dan tertua 39 tahun. Disamping pemeriksaan dan pengobatan penyakit kusta, maka diperlukan penyuluhan untuk penderita, keluarga dan petugas kesehatan. Penyuluhan baik saat pemeriksaan maupun penyuluhan umum adalah proses belajar yang ditujukan pada individu atau kelompok masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan derajat kesehatan khususnya penyakit kusta.. Keywords: Kusta, Pemeriksaan, Pengobatan, Papua Topic: Bidang Relevan Lainnya |
SNPPM 2022 Conference | Conference Management System |