OPTIMALISASI PERANAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR DALAM PENGAWASAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) ECERAN PERTAMINI Ni Made Puspasutari Ujianti, SH.,MH, A.A Sagung Laksmi Dewi, SH.,MH, Luh Putu Suryani, SH.,MH
Universitas Warmadewa
Jalan Terompong No. 24
Fakultas Hukum
Abstract
Penelitian dengan skim Penelitian Dasar ini mengulas tentang peran Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pengawasan terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceeran Pertamini. Sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai bagian integral dari urusan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan izin usaha kepada setiap pelaku usaha yang memnuhi kriteria untuk melakukan kegiatan usaha. Khusus untuk penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai penyalur BBM. Setelah ijin diberikan, selanjutnya tugas dari pemerintah daerah adalah melakukan pengawasan terhadap izin yang telah diterbitkan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Kewenangan Pemerintah Kota Denpasar dalam pemberian izin penjualan Bahan Bakar Minyak ( BBM) eceran Pertamini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi- 2) Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan peranan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengawasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Pertamini? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil yang didapatkan adalah pemerintah Kota Denpasar tidak berwenang mengeluarkan izin penjualan bahan bakar minyak eceran Pertamini, dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam mengawasi penjualan BBM eceran adalah dengan tetap melakukan koordinasi ke kelurahan maupun Desa yang mengeluarkan rekomendasi penjualan BBM eceran Pertamini.
Keywords: Optimalisasi peranan pemerintah, pengawasan penjualan, pertamini
Topic: Menggali Potensi Lokasi Sebagai Keunggulan Daya Saing Masyarakat